Tarif Air Bersih di Muara Enim Kembali Normal, Distribusi Air dari PDAM Lematang Enim Tetap Tersendat

Tarif Air Bersih di Muara Enim Kembali Normal, Distribusi Air dari PDAM Lematang Enim Tetap Tersendat

Pelanggan sedang membayar iuran bulanan di Kantor Pelayanan PDAM Lematang Enim, Sabtu (2/9/2023).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Sebelumnya PDAM Lematang Enim sempat menaikkan tarif air bersih untuk pelanggannya di MUARA ENIM pada 1 April 2023 yang lalu. Namun sekarang, PDAM Lematang Enim kembali menurunkan tarif dengan harga normal, Sabtu, 2 September 2023.

Turunnya tarif air bersih sejak beberapa bulan lalu ini disambut baik oleh warga Muara Enim. Mereka merasa kembali diringankan dari beban tarif yang naik drastis.

Padahal, tarif normal sebelumnya berdasarkan tingkat kelompok, tarif biasa yang mulai dari Rp1.850 per kubik hingga Rp9.250 per kubik.

Tarif sesuai dengan kelompok mulai dari Kelompok 1 terdiri dari fasilitas umum seperti sekolah, masjid dan WC umum. Untuk Kelompok 2 dengan tarif Rp2.000 per kubik untuk rumah sangat sederhana.

BACA JUGA:Cita Rasa Khas! Melihat Proses Sangrai Kopi Tradisional Tanpa Mesin di Pelang Kenidai Pagar Alam

BACA JUGA:Unggul 6-0 Taklukkan Babel Selection, Sriwijaya FC Siap Hadapi Laga Perdana Liga 2

Sedangkan Kelompok 3 dengan tarif normal Rp2.500 per kubik untuk rumah sederhana. Pelanggan dengan Kelompok 4 merupakan rumah mewah sebesar Rp9.250 per kubik.

Tarif itu sudah 13 tahun terakhir belum pernah mengalami kenaikan. Dengan tarif awal itu, PDAM Lematang Enim melakukan penyesuaian dengan menaikkan tarif sesuai dengan pengelompokan tertentu.

Penyesuaian tarif ini mulai dari Kelompok 1 meliputi fasilitas umum seperti sekolah, masjid dan tempat umum lainnya menjadi Rp6.727 per kubik.

Untuk rumah sangat sederhana sebesar Rp7.500 per kubik. Harga tersebut berlaku juga untuk rumah sangat sederhana hingga menengah.

BACA JUGA:Total 3 Unit Rumah Milik Selebgram Palembang APS Disegel Ditresnarkoba Polda Lampung

BACA JUGA:FLRT Kembali Beroperasi Normal, Tak Ada Penumpang Palembang Terlantar


Gedung PDAM Lematang Enim Kabupaten Muara Enim, Sabtu (2/9/2023).-Yansyah-PALTV

Sedangkan untuk rumah mewah naik menjadi Rp10.500 per kubik. Kemudian untuk perkantoran instansi dan unit usaha dibedakan untuk penyesuaian kenaikan tarifnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv