Mantan Kadispora Sumsel Penuhi Panggilan Kejati Sumsel dalam Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi KONI Sumsel

Mantan Kadispora Sumsel Penuhi Panggilan Kejati Sumsel dalam Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi KONI Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka menerangkan pemeriksaan kembali mantan Kadispora Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo sebagai saksi perkara korupsi KONI Sumsel, Rabu (30/8/2023).-Luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel Ahmad Yusuf Wibowo, kembali jalani pemeriksaan di hadapan Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel pada hari Rabu, 30 Agustus 2023, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel.

Ahmad Yusuf Wibowo kembali diperiksa sebagai saksi, guna dimintai keterangan lanjutan untuk melengkapi materi penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pada KONI Sumsel Tahun Anggaran 2021.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengungkapkan, hari ini Rabu, 30 Agusutus 2023, dua orang saksi hadir guna pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi KONI Sumsel.

"Benar, terkonfirmasi yang bersangkutan hadir dalam pemanggilan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel untuk yang ketiga kalinya, dan dimintai keterangan perihal penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat diwawancarai di ruang kerjanya.

BACA JUGA:2 Pengurus Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Umum KONI Sumsel Menghilang dan Terkesan Enggan Komentar

BACA JUGA:Pengurus KONI Jadi Tersangka TIPIKOR, Gubernur Pastikan Porprov Tetap Lanjut

Diterangkan Vanny, Ahmad Yusuf Wibowo hadir di Gedung Kejati Sumsel sekira pukul 08:30 WIB dan dicecar 29 pertanyaan oleh tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Vanny mengatakan, pertanyaan yang diajukan oleh tim Penyidik masih seputar pendalaman materi penyidikan guna menguatkan alat bukti soal pemberian dana hibah kepada KONI Sumsel.

Namun, Vanny enggan memberikan rincian terkait pertanyaan karena itu sudah masuk materi pokok perkara dari penyidikan yang dilakukan oleh Pidsus Kejati Sumsel.

Selain Ahmad Yusuf Wibowo, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya berinisial JRP selaku Kabid Rena KONI Sumsel tahun 2021.

BACA JUGA:Heboh, Keluarga Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel Ancam Bakal Boikot Porprov Sumsel 2023

BACA JUGA:Akhirnya, Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Saat disinggung bakal adanya tersangka baru, Vanny belum berani banyak berkomentar dan hanya mengatakan masih menunggu perkembangan penyidikan kasus ini.

“Yang jelas, perkembangan penyidikan masih terus berjalan dengan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lanjutan," jelas Vanny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv