Penyidikan Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Berlanjut, Kejati Sumsel Periksa 5 Saksi Lagi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.--Foto : Heru - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde PALEMBANG.
Proyek yang direncanakan menjadi ikon perdagangan baru kota palembang ini justru mangkrak dan diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Pada Selasa 24 Juni 2025, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel kembali memeriksa lima orang saksi yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan proyek tersebut.
Mereka adalah pejabat aktif maupun mantan pejabat Pemerintah Kota Palembang yang menjabat pada periode 2016 hingga 2019, saat proyek ini mulai berjalan.
BACA JUGA:Saksi Ungkap Pembelian Mobil Mewah dari Dana Fee Proyek Pokir DPRD OKU di Persidangan Korupsi
BACA JUGA:Usai Digerebek, Eks Sekwan OKU Selatan dan WIL Diamankan Polrestabes Palembang
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang dan posisi strategis. --Foto : Heru - PALTV
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang dan posisi strategis. Di antaranya SR, mantan Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, serta HA yang kala itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan serta BPHTB.
Selain itu, turut diperiksa AA yang pernah menjabat sebagai Sekretaris DPRD Palembang, MA yang merupakan tenaga honorer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan KA yang dikenal sebagai ajudan pribadi mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo.
“Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dengan sekitar 20 pertanyaan diajukan kepada masing-masing saksi. Mereka memberikan keterangan terkait peran dan pengetahuan mereka seputar proyek yang saat ini kami dalami,” ujar Vanny (24/06/2025)
Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih akan terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan para saksi akan kembali dipanggil apabila keterangannya masih dibutuhkan dalam pengembangan perkara.
Kondisi Pasar Cinde Palembang yang terbelengkalai, Selasa (17/6/2025).-Heru Wahyudi-PALTV
Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang dikerjakan oleh PT Magna Beatum Perkasa (Aldiron Group) sempat menjadi harapan masyarakat sebagai pusat perdagangan modern di jantung Kota Palembang. Namun kenyataannya, proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut justru terbengkalai dan tak kunjung rampung.
Kondisi ini memicu sorotan publik dan mendorong aparat penegak hukum untuk membongkar potensi penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan wewenang di balik proyek prestisius itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id