Jabatan Komisioner Berakhir, Staf Bawaslu Muara Enim Tetap Beraktivitas Sepeti Biasa

Jabatan Komisioner Berakhir, Staf Bawaslu Muara Enim Tetap Beraktivitas Sepeti Biasa

Kantor Bawaslu Kabupaten Muara Enim.-Yansyah-PALTV

Bukan hanya Pileg, untuk persiapan Pemilihan DPD, Pemilihan Kepala Daerah dan Presiden pun harus dijalankan sesui tupoksi kerja Bawaslu Muara Enim.

Sekretariat Bawaslu Muara Enim masih menunggu pengumuman dan pelantikan Komisioner yang baru. Sedangkan untuk kekosongan jabatan Komisioner, dalam pelaksanaan wewenang diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

Untuk staf sendiri hanya menjalankan apa yang menjadi arahan pihak Bawaslu Provinsi Sumsel dalam menjalankan tugas dan kerja selama kekosongan jabatan.

BACA JUGA:Semarakkan HUT Ke-78 RI, Sumatera Ekspres Group Gelar Lomba Mengisi Teka Teki Silang

BACA JUGA:Meski Api Sudah Padam, TPA Sukawinatan Palembang Masih Diselimuti Asap

"Saat terjadi kekosongan jabatan Komisioner, untuk wewenang diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Sumsel," ujar Darmawan.

Pengambil alihan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan ini bersifat sebagai arahan untuk staf Sekretariat bekerja menyelesaikan tugas masing-masing.

“Sekarang kami selaku Staf belum mendapatkan informasi kapan jadwal pelantikan Komisioner. Yang pasti kami berharap Komisioner yang akan menjabat selanjutnya bisa bersinergi dalam menjalankan tugas sebagai Badan Pengawasan Pemilu,” pungjas Darmawan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv