Profil Bakal Calon Walikota Palembang Basyaruddin Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Profil Bakal Calon Walikota Palembang Basyaruddin Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Profil Bakal Calon Walikota Palembang Basyaruddin Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde.--instagram/@palembang_beguyur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Ini adalah profil Bakal Calon Walikota Palembang 2024, yaitu Ir Basyaruddin Akhmad M.Sc, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) di Provinsi Sumatera Selatan. Ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jakabaring Sport City (JSC).

Dalam pandangannya, kerja nyata lebih penting daripada sekadar berbicara tanpa tindakan konkret. Ia percaya bahwa rencana harus diwujudkan dalam bentuk nyata.

Sebagai contoh, jika ia berbicara tentang pembangunan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera), ia berkomitmen untuk mewujudkannya.

Hal ini juga berlaku untuk proyek lain, seperti Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring. Baginya, kerja nyata bukan hanya sebatas omong kosong, melainkan usaha sungguh-sungguh untuk mewujudkan apa yang telah direncanakan.

BACA JUGA:Mengapa Langit Berwarna Biru? Ternyata ini Penjelasan Ilmiahnya

BACA JUGA:Inilah 10 Tips Efektif Mengatasi Kejenuhan dalam Dunia Kerja, Nomor 6 Buat Kamu Segar Kembali

Basyaruddin Akhmad, yang juga diidentifikasi sebagai bakal calon Walikota Palembang, baru-baru ini menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Pada tanggal 7 Agustus 2023, ia dipanggil oleh Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel untuk memberikan keterangannya. Ia tiba di Gedung Kejati Sumsel dengan mengenakan pakaian batik berwarna biru pada sekitar pukul 13.35 WIB.

Meskipun ia diperiksa oleh penyidik, Basyaruddin memilih untuk menghindari sorotan kamera dengan menutupi wajahnya menggunakan ponsel.

Ketika ditanya mengenai kedatangannya dan pemanggilannya oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut dan merujuk kepada Kasi Penkum Kejati Sumsel.

Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kasi Penkum Kejati Sumsel, membenarkan bahwa ada dua saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber