PLTSa Kurang Maksimal, Pemkot Palembang Alih Teknologi Ke TPST

PLTSa Kurang Maksimal, Pemkot Palembang Alih Teknologi Ke TPST

Pemerintah Kota Palembang berencana memanfaatkan proyek PTSa di TPA Sukawinatan sebagai penyokong Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), Senin (7/8/2023).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Terkait proyek PLTSa di TPA Sukawinatan, Pemerintah Kota Palembang berencana memanfaatkannya sebagai penyokong Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). 

Usai Rapat Hasil Kajian dan Tindak Lanjut PLTSa Sukawinatan pada Senin, 7 Agustus 2023 di Rumah Dinas Walikota Palembang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Akhmad Mustain menerangkan, PLTSa Sukawinatan yang dibangun pada tahun 2014 lalu dianggap belum memenuhi target produksi listrik.

Dari target sebesar 500 KWH, PLTSa Sukawinatan hanya bisa menghasilkan 94 KWH saja, lantaran kurangnya bahan baku sampah.

“PLTSa di Sukawinatan yang dibangun tahun 2014 yang menggunakan gas sampah untuk menghasilkan energi listrik. Dari evaluasi memang sampah yang dipersiapkan belum mampu mencapai kapasitas yang disiapkan. Oleh sebab itu akan ada alih teknologi. Kebetulan Pemkot Palembang dapat hibah dari Kemendagri. Jadi, eks PLTSa Sukawinatan yang menggunakan penangkapan gas metan, akan diolah kembali menjadi TPST dengan menggunakan hibah dari Kemendagri,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Akhmad Mustain.

BACA JUGA:Membentuk Otot Tubuh Tanpa Perlu ke Gym, Inilah Tips Singkat Tanpa Keluar Biaya Agar Penampilan Anda Menarik

BACA JUGA:Jangan Dilarang! Anak Perempuan Bermain Bola dan Anak Laki-laki Bermain boneka.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Akhmad Mustain.-Sandy Pratama-PALTV

Lebih lanjut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Akhmad Mustain mengatakan, seiring dengan adanya hibah dari Kementerian Dalam Negeri, Pemkot Palembang mengajukan alih teknologi menjadi TPST dan memanfaatkan PLTSa Sukawinatan sebagai penyokong TPST.

TPST sendiri akan mampu mengelola 150 ton sampah per hari menjadi berbagai produk, seperti kompos dan lainnya.


PLTSa Sukawinatan yang dibangun pada tahun 2014 lalu dianggap belum memenuhi target produksi listrik, Senin (7/8/2023).-Sandy Pratama-PALTV

“Ini TPST jadi kita menggunakan potensi yang ada untuk digunakan. TPST tidak menghasilkan energi listrik, tapi bentuknya adalah pemilahan sampah, menjadi Refuse Derived Fuel sering disingkat dengan RDF, terus menjadi kompos,” tutup Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Akhmad Mustain.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv