Jual Aset Pemkab ke Perusahaan Tambang, Oknum Kades Gunung Megang Luar Diamankan Tim Pidsus Kejari Muara Enim

Jual Aset Pemkab ke Perusahaan Tambang, Oknum Kades Gunung Megang Luar Diamankan Tim Pidsus Kejari Muara Enim

Tersangka DI yang merupakan oknum Kades Gunung Megang Baru ditahan pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim karena telah menjual aset Pemkab kepada Perusahaan Tambang Swasta, Selasa (18/7/2023).-Yansyah-PALTV

"Uang hasil pembayaran dari perusahaan tambang atas lahan yang dijual tersangka terbukti masuk ke rekening pribadi tersangka buka masuk ke rekening Pemdes," pungkas Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam.

Untuk kasus korupsi ini masih terus didalami oleh pihak penyidik dari Kejari Muara Enim dengan melibatkan tim ahli dari Kementerian Dalam Negeri, BPN, BPKP, dan dari ahli pertambangan.

Pemeriksaan dan penyidikan masih terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

BACA JUGA:Ringkasan Bab 8 Buku Riches and Poverty:Mereka yang Bekerja dan Mereka yang Menunggu

BACA JUGA:Apa Itu Buta Warna? Ini Gejala, Penyebab, dan Cara Diagnosisnya

Saat ini tersangka DI sudah dilakukan penahanan dan dititipkan ke Lapas Klas II Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam melakukan proses hukum sebelumnya, tersangka sangat kooperatif dan tersangka juga tidak mengajukan penangguhan penahanan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv