Kejari Muara Enim Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Rp5 Miliar

Kejari Muara Enim Berhasil Pulihkan Keuangan Daerah Rp5 Miliar

Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH menyerahkan uang kerugian daerah kepada Bupati Muara Enim H. Edison, SH M.Hum secara simbolis. -Mardiansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID- Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum. menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim di bawah komando Kajari Rudi Iskandar, S.H., M.H. yang berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah senilai Rp5.057.693.575 (lima miliar lima puluh tujuh juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah).

Apresiasi itu disampaikan Bupati saat Press Release dan Serah Terima Pemulihan Keuangan Daerah dari Kejari Muara Enim kepada Pemkab Muara Enim, di Aula Pertemuan Bank Sumsel Babel Muara Enim, Rabu (7/5/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan Cabang BSB Muara Enim Edward Octavidy, Asisten II Ahmad Yani Heryanto, Inspektur Inspektorat Suhermansyah, Kepala BPKAD Juli Jumatan dan perwakilan OPD terkait.

Hadir juga dari Kejari Muara Enim, di antaranya Kasi Datun Mayorudin Febri, S.H., M.H., Kasi Intelijen Anjasra Karya, S.H., M.H., Kasubbag Pembinaan Aidil Fitriansyah, S.H., M.H., Kasi Pidum Zit Muttaqin, S.H., M.H. dan jajaran pegawai Kejari Muara Enim.

BACA JUGA:10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta yang Harus Diteliti Sebelum Menyesal Membeli

BACA JUGA:BRI Peduli Dorong Pemerataan Akses Digital untuk Pendidikan di Daerah 3T

Pemulihan keuangan daerah yang dilakukan oleh jajaran Kejari Muara Enim ini merupakan tindak lanjut dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023.

Bupati Muara Enim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejari Muara Enim yang telah menjalankan amanahnya membantu Pemkab dalam rangka pemulihan keuangan daerah.

"Atas nama Pemkab Muara Enim, saya ucapkan terima kasih banyak. Ini suatu kebanggaan dan rasa syukur bagi kita semua," ujar Edison.

Menurut orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu, pemulihan keuangan daerah ini sangat luar biasa di saat adanya pergeseran anggaran efisiensi kebijakan pemerintah pusat.


Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum dan Kajari Muara Enim Rudi Iskandar SH MH memberikan keterangan kepada wartawan. -Mardiansyah-PALTV

"Mudah-mudahan ini bisa kita manfaatkan untuk kegiatan pembangunan Kabupaten Muara Enim ke depannya," harapnya.

Sementara itu, Kajari Muara Enim Rudi Iskandar menjelaskan bahwa, Kejari Muara Enim melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bekerja sama dengan Inspektorat untuk melakukan penagihan hasil temuan BPK Tahun 2023.

"Total pemulihan keuangan daerah berdasarkan temuan LHP BPK tahun 2023 yang harus ditagih seluruhnya berjumlah Rp30 miliar dari 92 vendor/penyedia," jelas Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: