Tak Sebut Nama, Polres Ogan Ilir Pastikan Proses Penyidikan 2 Pemilik Gudang BBM Ilegal

Tak Sebut Nama, Polres Ogan Ilir Pastikan Proses Penyidikan 2 Pemilik Gudang BBM Ilegal

Polres Ogan Ilir memproses dua pemilik gudang BBM ilegal yang digrebek dan dibongkar pada 12 Juni 2023 lalu.-Ahmad Romawi-PALTV

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Beberapa waktu lalu, Polres Ogan Ilir melakukan penggrebekan dan pembongkaran di beberapa titik lokasi gudang penyimpanan BBM ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Dari hasil pengecekan dan pembongkaran tersebut, dua pemilik gudang BBM ilegal dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto menjelaskan, pada penggrebekan yang dipimpinnya pada 12 Juni 2023 lalu, ada beberapa tempat yang ditindak langsung oleh tim dengan membuka paksa gudang tak berpenghuni hingga bangunan gudang dirobohkan.

Sedangkan isi gudang seperti drum dan tedmond kosong diamankan di Mapolres Ogan Ilir. Sebagian drum dan tempat penampungan BBM ilegal yang diamankan sudah tidak berisi bahan bakar alias kosong.

BACA JUGA:Pulang Nongkrong, 2 Sohib Jadi Korban Begal Bersajam di Jalan Soekarno Hatta Palembang

BACA JUGA:Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp200 Juta Lebih Dimusnahkan Kejari Muara Enim


Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto memimpin penggrebekan dan pembongkaran gudang BBM ilegal pada hari Senin, 12 Juni 2023 yang lalu.--Dokumentasi PALTV

Dari penertiban BBM ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, setidaknya ada lima titik dan sudah ada dua yang diduga pemilik yang dalam proses penyidikan Polres Ogan Ilir.


Polres Ogan Ilir melakukan pembongkaran gudang BBM llegal pada hari Senin, 12 Juni 2023 lalu.--Dokumentsi PALTV

Namun, Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto tidak menyebutkan nama dua orang yang diproses dalam penertiban BBM ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir ini.

Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto memastikan, gudang yang ditertibkan beberapa waktu lalu itu sudah ditinggal pemiliknya dan tak ada aktivitas penimbunan BBM.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv