Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp200 Juta Lebih Dimusnahkan Kejari Muara Enim

Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp200 Juta Lebih Dimusnahkan Kejari Muara Enim

Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam dan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi bersama perwakilan Forkopimda, membakar narkoba jenis ganja untuk dimusnahkan, Rabu (12/7/2023).-Yansyah-PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Hari ini Rabu, 12 Juli 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan pemusnahan barang bukti bersama Forkopimda Kabupaten Muara Enim. pemusnahan barang bukti berlangsung di pelataran Kantor Kejari Muara Enim.

Dalam acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri dari pihak kepolisian yang langsung dihadiri oleh Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi dan jajaran, pihak dari BNN Muara Enim, perwakilan Pemerintah Kabupaten, perwakilan Kodim 0404, pihak Lapas dan unsur terkait.

Dalam kesempatan ini, barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari hasil perkara kejahatan yang berhasil diungkap oleh perugas penegak hukum di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Dari barang bukti yang ada berupa narkoba, senjata api rakitan, senjata tajam, dan sejumlah barang bukti lainnya dengan total keseluruhan mencapai Rp200 juta lebih.

BACA JUGA:Ambil Paket di Loket Jasa Pengiriman Barang, Seorang Pemuda Diciduk BNN Muara Enim

BACA JUGA:Wadaw! Dari 1700 Kasus, Usia Produktif Dominasi Angka Perceraian di Palembang

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam, kalau barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang sitaan hasil perkara kejahatan yang memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Barang ini sudah bisa dimusnahkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menurut Nuril, barang bukti yang dimusnahkan sudah melewati proses hukum dan sudah bisa dimusnahkan. Dari barang bukti yang dimusnahkan paling banyak dari perkara kasus narkotika berupa sabu dari 79 perkara dengan sebanyak 229 gram lebih.

Untuk ganja ada 4 perkara dengan berat 25 gram lebih. Sedangkan untuk ekstasi 1 perkara dengan barang bukti 16 butir.

Untuk perkara lainnya berupa barang bukti sajam ada 11 bilah, untuk senpira berjumlah 15 pucuk senjata baik laras panjang dan laras pendek.

BACA JUGA:Mulai Masuk Sekolah, Ketua DPRD Kota Palembang Imbau Pelajar Jangan Keluar Malam

BACA JUGA:Mengungkap Rahasia Piala Dunia U-17: Inilah Turnamen yang Melahirkan Pemain-pemain Sepak Bola Top Dunia!


Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam dan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi bersama perwakilan Forkopimda, memblender narkoba jenis sabu dan ekstasi sebagai upaya pemusnahan barang bukti, Rabu (12/7/2023).-Yansyah-PALTV

Ditambah sejumlah barang bukti lainnya ikut dimusnahkan, untuk keseluruhan ada 84 perkara untuk semua barang bukti yang dimusnahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv