Rabuando Nayoan Pengedar Narkoba di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara

Rabuando Nayoan  Pengedar Narkoba di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Kristanto Sahat Sianipar ini memasuki agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang.--Foto : Heru - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id