Rabuando Nayoan Pengedar Narkoba di Tuntut JPU 7 Tahun Penjara

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Ketua Kristanto Sahat Sianipar ini memasuki agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang.--Foto : Heru - PALTV
Terdakwa ditangkap pada 28 April 2025 di Jalan KH. Azhari, Lorong Hijriah Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Penangkapan Terdakwa Rabuando inibdilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang setelah mendapat laporan masyarakat terkait dugaan seringnya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
photo : heru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id