Satres Narkoba Polrestabes Palembang Blender 498,53 Gram Sabu Jaringan Riau

Satres Narkoba Polrestabes Palembang Blender 498,53 Gram Sabu Jaringan Riau

Satres Narkoba Polrestabes Palembang musnahkan barang bukti narkoba 498,53 gram sabu jaringan Riau dengan cara diblender, Kamis (7/8/2025).-Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 498,53 gram dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang  dengan cara diblender pada Kamis siang, 7 Agustus 2025.

Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dipimpin langsung Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan dengan didampingi Kasat Narkoba Kompol Faisal Manalu.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan narkoba asal Riau, dengan melibatkan tiga tersangka yang turut hadir menyaksikan proses pemusnahan.

Sebelum dimusnahkan, keaslian barang bukti telah diperiksa oleh tim dari Bid Labfor Polda Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Polda Sumsel Siap Hadapi Musim Kemarau, Dimulai dari Gelar Apel dan Simulasi Penanggulangan Karhutla

BACA JUGA:Pembinaan PPKS di Palembang Masih Terkendala Kesiapan Rumah Singgah


Tiga tersangka pengedar sabu jarngan Riau, Kamis (7/8/2025).-Suryadi-PALTV

“Ketiga tersangka ini merupakan bagian dari jaringan Riau yang berhasil kami tangkap di dua lokasi berbeda, yaitu di Palembang dan Ogan Ilir,” ungkap AKBP Aditya Kurniawan kepada awak media.

Kasus ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan di Jalan Sungai Tenang Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Kota Palembang, pada 30 Juni 2025 sekitar pukul 17:30 WIB.

Laporan tersebut direspon oleh petugas Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Alpin Wijaya dan Rinald.

Dua tersangka ini ditangkap Anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang ketika mereka tengah mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA:Nikmati Espresso dan Kopi Bubuk Tanpa Ribet bersama Budan One Touch

BACA JUGA:Teknologi Pendingin di Redmi Note: Kunci Performa Maksimal Tanpa Panas Berlebih

Ketika digeledah, sabu seberat 102 gram yang disimpan dalam kantong jaket tersangka Alpin berhasil ditemukan petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv