RSUD Palembang BARI Klarifikasi Isu Penelantaran Bayi: 'Ini Salah Paham'

RSUD Palembang BARI Klarifikasi Isu Penelantaran Bayi: 'Ini Salah Paham'

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI memberikan klarifikasi resmi --Foto : M. Aidil - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang menunjukkan seorang ayah menggendong jenazah bayinya sambil berjalan kaki, diduga karena tidak memiliki biaya dan ditelantarkan oleh rumah sakit.

Pada Senin 22 September 2025 Menanggapi isu yang viral pihak RSUD BARI didampingi langsung oleh orang tua dari almarhum bayi, Joko Prastiawan, memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut. Senin (22/09). 

Humas RSUD BARI, Adea Triutami, menjelaskan bahwa pasien bayi atas nama Virli Safitri telah mendapatkan perawatan intensif sejak 1 September 2025 hingga dinyatakan meninggal dunia pada 20 September 2025.


Humas RSUD BARI, Adea Triutami, --Foto : M. Aidil - PALTV

"Selama 20 hari dirawat secara intensif oleh tim medis kami. Setelah dinyatakan meninggal, pihak rumah sakit memberikan pelayanan pengantaran jenazah menggunakan ambulans RSUD," ujar Adea.

BACA JUGA:Hyundai Palisade: SUV Mewah Korea dengan Segudang Masalah?

BACA JUGA:Menkum RI Supratman Andi Agtas Perkenalkan Protokol Jakarta dalam Forum BRICS di Brasil


Pihak RSUD BARI didampingi langsung oleh orang tua dari almarhum bayi, Joko Prastiawan, memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut. Senin (22/09).--Foto : M. Aidil - PALTV

Pihak RSUD BARI juga menegaskan bahwa selama masa perawatan, seluruh layanan medis diberikan secara gratis karena pasien telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Pasien dilayani dengan baik selama dirawat, dan tidak dikenakan biaya apapun karena seluruh pembiayaan ditanggung oleh BPJS," tambahnya.

Namun, saat proses pengantaran ke rumah duka, ambulans RSUD tidak dapat mengakses lorong tempat tinggal pasien di kawasan Kelurahan 10 Ilir, karena lorong yang sempit.

"Atas permintaan pihak keluarga, meminta driver ambulan untuk diturunkan di titik terdekat yang bisa dijangkau ambulans," lanjutnya.

BACA JUGA:Polres Muba Tangkap Ismad Saputra Wijaya, Kasus Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu

BACA JUGA:Pendaftaran Anggota KPID Sumsel Periode 2025–2028 Resmi Dibuka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id