Satnarkoba Polres Muba Tangkap Kurir Sabu Hampir 1 Kilogram di Desa Lumpatan

Satnarkoba Polres Muba Tangkap Kurir Sabu Hampir 1 Kilogram di Desa Lumpatan

Pria berinisial AP berhasil diringkus pada Rabu malam, 10 Juli 2025, saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pemesannya--Foto : Ruzi - PALTV

MUBA, PALTV.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Seorang pria berinisial AP berhasil diringkus pada Rabu malam, 10 Juli 2025, saat hendak mengantarkan narkotika jenis sabu kepada pemesannya.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.20 WIB di sebuah jalan setapak di Dusun II, Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 983 gram yang telah dikemas dalam beberapa paket siap edar.

Kasat Narkoba Polres Muba, yang memimpin langsung penangkapan, menjelaskan bahwa tersangka AP telah lama menjadi target operasi (TO) kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas kecamatan.

BACA JUGA:Tragis, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan

BACA JUGA:SDN 137 Palembang Tetap Gelar KBM Meski Hanya 19 Siswa Baru


Tersangka AP telah lama menjadi target operasi (TO) kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas kecamatan.--Foto : Ruzi - PALTV

Penangkapan berhasil dilakukan setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

“Saat dilakukan penyelidikan, tersangka AP tampak menuju lokasi sambil membawa barang mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penyergapan dan menemukan sabu hampir 1 kilogram yang dibawanya,” terang Kasat Narkoba Polres Muba, Iptu, Budi Mulya

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa dirinya hanya sebagai kurir yang bertugas mengantar sabu kepada seseorang yang telah memesan sebelumnya.

Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok dan pemesan barang haram tersebut.

BACA JUGA:2 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Korupsi Jaringan Desa Muba Diserahkan ke JPU

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dispora dan KONI


Kasat Narkoba Polres Muba, yang memimpin langsung penangkapan, --Foto : Ruzi - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id