Kejari Muba Raih Predikat WBK 2025, Tegaskan Komitmen Pelayanan Bersih dan Berintegritas
Kajari Musi Banyuasin Aka Kurniawan menerima penghargaan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2025 di Kejaksaan Agung RI.-Ruzi-PALTV
Jakarta, PALTV.CO.ID — Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) berhasil meraih Predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dalam ajang Penganugerahan Zona Integritas dan Kompetisi BerAKHLAK di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan penganugerahan tersebut berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh pimpinan serta perwakilan satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan, S.H., M.H., hadir langsung menerima penghargaan tersebut bersama satuan kerja lain yang dinilai berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam membangun integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menerapkan nilai-nilai dasar ASN melalui core values BerAKHLAK.
Dalam keterangannya, Aka Kurniawan menegaskan bahwa predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.
BACA JUGA:PKS Binaan Dispora dan Sat Lantas Polres OKU Raih Juara 2 Tingkat Polda Sumsel
BACA JUGA:Antusias Peserta PALTV Night Run Targetkan Lari Tercepat dan Umrah

Penghargaan Anugerah WBK 2025 di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.-Ruzi-PALTV
“Penganugerahan ini bukan tujuan akhir, tetapi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Zona Integritas harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar predikat administratif,” tegas Aka Kurniawan.
Ia menjelaskan, pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi Kejaksaan RI dalam mewujudkan lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Muba.
Aka Kurniawan juga menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai BerAKHLAK secara nyata dalam setiap pelaksanaan tugas, baik dalam pelayanan hukum kepada masyarakat maupun dalam tata kelola internal kelembagaan.
“Nilai BerAKHLAK harus hidup dalam budaya kerja sehari-hari. Ini membutuhkan komitmen seluruh pegawai, didukung pembinaan berkelanjutan, pengawasan melekat, serta keteladanan pimpinan di setiap level,” ujarnya.
BACA JUGA:Terdakwa Haji Halim dalam Korupsi Tol Betung-Tampino-Jambi Ajukan Eksepsi
BACA JUGA:Jaksa Bacakan Dakwaan Berlapis terhadap Haji Sutar di PN Palembang

Kejari Musi Banyuasin menegaskan komitmen pelayanan hukum bersih dan berintegritas melalui predikat WBK 2025.-Ruzi-PALTV
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id


