Bikin Haru Sidang!! Istri hingga Ibunda Korban Sujud di Depan Hakim, Minta Kopka Bazarsya Dihukum Mati

Bikin Haru Sidang!! Istri hingga Ibunda Korban Sujud di Depan Hakim, Minta Kopka Bazarsya Dihukum Mati

Aksi sujud dari para istri dan ibu korban merupakan bentuk keputusasaan dan harapan terakhir kepada majelis hakim.--Foto : Suryadi - PALTV

Senada dengan itu, Milda Dwi Ani, istri dari Bripka Petrus Apriyanto, menyampaikan bahwa keluarga sudah tidak bisa lagi menerima alasan atau pembelaan apa pun dari terdakwa.

"Kami tidak memaafkannya. Kami tidak cari siapa benar atau salah, kami hanya ingin pelaku dihukum mati," tegasnya.

Sementara itu, Suryalina, ibu kandung dari Bripda Ghalip Surya Ganta, menyatakan luka yang tak terobati akibat kehilangan anak tercintanya yang gugur dalam tugas.

"Hakim harus adil. Kami kehilangan anak karena keserakahan. Hukuman mati adalah satu-satunya keadilan," katanya sambil menahan tangis.

BACA JUGA:Bupati OKU dan Sekda Hadiri Sidang Kasus Dugaan Suap Pokir di PN Palembang, Ungkap Alur Anggaran

BACA JUGA:Firman Irpama Resmi Dilantik Jadi Ketua KONI PALI Periode 2025-2029


Terdakwa dalam kasus ini adalah anggota TNI aktif, Kopral Kepala (Kopka) Bazarsya, yang didakwa atas pembunuhan terhadap AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalip Surya Ganta.--Foto : Suryadi - PALTV

Usai persidangan, kuasa hukum keluarga korban dari tim Hotman 911, Putri Maya Rumanti, menyampaikan bahwa aksi sujud dari para istri dan ibu korban merupakan bentuk keputusasaan dan harapan terakhir kepada majelis hakim.

"Mereka bersujud bukan untuk pencitraan, tapi karena mereka benar-benar kehilangan. Itu aksi spontan, dari hati yang paling dalam," ujar Putri.

Ia juga menyoroti jalannya sidang yang menurutnya terlalu banyak mempertanyakan hal-hal yang tidak relevan dan bahkan menyudutkan para korban, seperti dugaan adanya setoran dari aktivitas sabung ayam kepada almarhum Kapolsek.

"Tidak masuk akal! Kalau memang mau buktikan, tunjukkan saksinya, tunjukkan keterlibatan jelasnya. Jangan seolah-olah alm. Kapolsek diberi uang, padahal tidak ada satu pun bukti kuat," tegasnya.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Minta Aparat Penegak Hukum Tegas tangani Ambruknya Jembatan Muara Lawai

BACA JUGA:ASN Palembang Wajib Kenakan Pakaian Dinas Lengkap, Ini Aturannya.


Sasnia, istri alm. Kapolsek Lusiyanto menyampaikan permohonan keadilan di hadapan majelis hakim. --Foto : Suryadi - PALTV

Ia menambahkan, permintaan hukuman mati bukan sekadar balas dendam, tapi bentuk tuntutan keadilan atas nyawa tiga penegak hukum yang tewas secara tragis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id