Dilmil l/04 Palembang Gelar Sidang Perdana 2 Oknum TNI Penembakan 3 Anggota Polisi

Dilmil l/04 Palembang Gelar Sidang Perdana 2 Oknum TNI Penembakan 3 Anggota Polisi

Sidang perdana kasus penembakan 2 Oknum TNI Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis, terhadap 3 anggota Polri Polda Lampung Di arena perjudian sabung ayam Desa Negara Batin, Kabupaten Way Kanan Lampung. --Foto : Firman Hidayat - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pengadilan Militer I/04 PALEMBANG, rabu (11/6/2025) menggelar sidang perdana kasus penembakan 2 Oknum TNI Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis, terhadap 3 anggota Polri Polda Lampung Di arena perjudian sabung ayam Desa Negara Batin, Kabupaten Way Kanan Lampung. 

Sidang perdana ini beragenda dakwaan yang menjadi babak awal proses panjang mencari keadilan atas tewasnya tiga anggota polisi yang tengah menjalankan tugas.

Peristiwa yang mengguncang publik, tak hanya karena pelakunya adalah aparat, tetapi juga karena pertumpahan darah itu terjadi di tengah semangat sinergi TNI-Polri yang selama ini digaungkan.

Sementara itu dari pantauan di luar ruang sidang tak kalah menegangkan. Aparat gabungan dari Polisi Militer dan petugas pengadilan menjaga ketat area tersebut.


Wartawan dari berbagai media nasional dan lokal memadati lokasi.--Foto : Firman Hidayat - PALTV

BACA JUGA:Arena Juara PALTV dan Disdik Palembang Sukses Digelar

BACA JUGA:5 Cara Lindungi Privasi Anda Saat Menggunakan Smartphone Versi NSA

Wartawan dari berbagai media nasional dan lokal memadati lokasi, namun akses ke dalam ruang sidang dibatasi. Hingga berita ini diturunkan, pers belum diperkenankan meliput langsung jalannya sidang.

Mayor CHK Putra Nova Aryanto, Humas Pengadilan Militer I-04 Palembang, mengonfirmasi bahwa sidang hari ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan dan terbuka untuk umum.

“Sidang dimulai pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua Dilmil 1/04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartarto dan didampingi 2 hakim anggota yaitu Mayor CHK (K) DR Endah Wulandari dan Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo untuk terdakwa Kopda Basasryah,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Sedangkan untuk sidang Peltu Lubis majelis hakim pengadilan militer I/04 Palembang akan dipimpin oleh Mayor CHK (K) DR Endah Wulandari, lalu Mayor CHK DR Putra Nova Aryanto serta Mayor CHK Sugiarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id