Gubernur Herman Deru Minta Aparat Penegak Hukum Tegas tangani Ambruknya Jembatan Muara Lawai

Gubernur Herman Deru Minta Aparat Penegak Hukum Tegas tangani Ambruknya Jembatan Muara Lawai

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, ambruknya jembatan Muara Lawai diduga disebabkan oleh kecerobohan dari pengguna jalan yang membawa truk berangkutan Over Dimension Over Loading.--Foto : Mardiansyah - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Akibat amruknya Jembatan Muara Lawai di jalan lintas Sumatera, yang menghubungkan kabupaten Lahat dan kabupaten Muara Enim mengakibatkan 4 truk batubara yang tengah melintas terjebak di tengah-tengah jembatan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, ambruknya jembatan Muara Lawai diduga disebabkan oleh kecerobohan dari pengguna jalan yang membawa truk berangkutan Over Dimension Over Loading.

"Ambruk ini karna apa? Kecerobohan, mana ada mobil Over Dimension Over Loading yang lewat situ sekaligus 4" kata Gubernur Sumsel Herman Deru.

Sehingga Herman Deru meminta kejadian tersebut dapat menjadi perhatian bagi semua pihak, mulai dari Perusahaan tambang, perusahaan angkutan, Kepala daerah, hingga Menteri PU yang memiliki wewenang atas jalan Negara.

BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Robohkan Jembatan, Empat Dump Truk Terjebak

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Lahat-Muara Enim Patah, 4 Truk Batubara Terjebak


Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta kejadian tersebut dapat menjadi perhatian bagi semua pihak, mulai dari Perusahaan tambang, perusahaan angkutan, Kepala daerah, hingga Menteri PU yang memiliki wewenang atas jalan Negara.--Foto : Ekky - PALTV

"Jadi ini momentum bagi semua pihak untuk usaha tambang, perusahaan angkutan, para kepala daerah dan kemetrian PU dalam hal ini pemilik jalan negara" tambah Gubernur Herman Deru.

Di sisi lain, orang nomor 1 di Sumatera Selatan tersebut meminta, kepada pihak kepolisian untuk tegas dalam menangani robohnya jembatan Muara Lawai, apa bila terbukti terjadi pelanggaran, pihak perusahaan harus segera membangun kembali jembatan yang patah.

"Ini jalan negara roboh karena ada 4 mobil over loading, ini pasti ada pelanggaran hukum, saya minta pihak kepolisian untuk tegas, jika salah kita minta ini bangun kembali" tegas Gubernur Sumsel Herman Deru.

Apabila nantinya hasil tinjauan lapangan terbukti melanggar dan merugikan masyarakat, Herman Deru menegaskan berencana mengeluarkan peraturan Gubernur terkait tata cara pengangkatan Batubara di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Usai Libur Panjang 1 Muharam, Warga Padati Mal Pelayanan Publik Palembang.

BACA JUGA:PSG Hancurkan Inter Miami 4-0, Lolos ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

"Ini tinggal kita serahkan ke kepolisian ini akibat kelalaian, kalo ini memang merugikan masyarakat bukan tidak mungkin akan lahir sama pergub 74 tahun 2018 (tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara)" tutup Gubernur Herman Deru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id