Aksi Brutal di Prabumulih Satu Tewas, Pelaku Penusukan Berhasil Ditangkap

Aksi Brutal di Prabumulih Satu Tewas, Pelaku Penusukan Berhasil Ditangkap

Aksi Brutal di Prabumulih Satu Tewas Pelaku Penusukan Berhasil Ditangkap--Foto : Anggi Perkasa - PALTV

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Prabumulih, Unit Reskrim Polsek, dan Sat Intelkam bergerak cepat mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran. Beberapa pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda, termasuk di Gerbang Tol Kayuagung dan wilayah Kelurahan Pasar II, Prabumulih Utara.

Dua tersangka lainnya, berinisial M dan S, masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga insiden ini dipicu oleh konsumsi minuman keras yang memicu cekcok hingga berakhir tragis.

“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dan terus mengimbau kepada pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri," ujar AKP Tiyan.

Pihak kepolisian kini terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan memastikan keadilan bagi para korban.

BACA JUGA:Tiga Terdakwa korupsi RSSB di PLTU Bukit Asam di Vonis Berbeda, Nehemia Indrajaya Tertinggi 6 Tahun Penjara

BACA JUGA:Bupati Muara Enim Ingatkan PT RMK: Investasi Harus Sesuai Aturan, Jangan Rugikan Hak Masyarakat

Pelaku penusukan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan teman pelaku yang melakukan pengeroyokan dijerat dengan pasal 170 KUHP. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id