Fitrianti Agustinda dan Suaminya Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Respon Kajari Palembang

Fitrianti Agustinda dan Suaminya Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Respon Kajari Palembang

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin--Foto : Heru - PALTV

BACA JUGA:Enam Terdakwa Kasus Judi Dadu Kucang Dituntut 1 Tahun Penjara

Kajari Palembang juga mengingatkan agar semua saksi yang dipanggil untuk diperiksa harus bersikap koperatif. “Kami menghimbau agar semua saksi yang dipanggil dapat memenuhi panggilan penyidik. Apabila ada saksi yang tidak koperatif, akan ada sanksi yang diberikan,” tegas Hutamrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id