KPK Tetapkan Kadis PU dan 3 Dewan OKU Tersangka OTT

KPK Tetapkan Kadis PU dan 3 Dewan OKU Tersangka OTT

KPK Tetapkan Kadis PU dan 3 Dewan OKU Tersangka OTT--Foto : ig officialkpk

PALTV.CO.ID - Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK, ditetapkan 6 orang tersangka dalam OTT yang dilakukan oleh KPK pada sabtu siang (15/3/2025) di baturaja OKU

Dalam press releasenya di gedung merah putih Jakarta, minggu sore (16/3/2025). 6 orang tersangka yang ditetapkan tersebut yaitu kepala dinas PU Oku NV, lalu 3 anggota dewan Oku yakni FJ, MFR dan UM serta 2 pihak swasta yaitu kontraktor MFZ dan ASS. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto didampingi direktur penyidikan Asep Guntur Rahayu dan Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiharto menyampaikan, jika OTT yang dilakukan berkaitan dengan proyek pokir dari dewan Oku. 

BACA JUGA:Terkini !! OTT KPK di OKU, Pejabat dan Kontraktor Terjaring KPK, Kapolres Benarkan Pemeriksaan

BACA JUGA:Heboh! KPK OTT di OKU, Anggota Dewan Diamankan


6 orang tersangka yang ditetapkan KPK.--Foto : ig@officialkpk

"Total ada 9 proyek yang bermasalah, dalam kasus OTT yang dilakukan oleh KPK di Oku diantaranya rehabilitasi rumah dinas bupati dengan nominal 8,3 milyar rupiah" Terang ketua KPK Setyo Budiyanto. 

Dalam OTT ini sendiri KPK menyita sejumlah uang dengan nominal sebesar 2,6 milyar rupiah, serta 4 unit mobil dan alat komunikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id