Jemput Anak Sekolah Sepeda Motor IRT Raib digasak Maling

Jemput Anak Sekolah  Sepeda Motor IRT Raib digasak  Maling

Jemput Anak Sekolah Sepeda Motor IRT Raib digasak Maling --Foto : ilustrasi AI gpt - muhadi

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, korbannya adalah Rosiana 35 tahun seorang ibu rumah tangga.

Peristiwa itu terjadi saat korban tengah menjemput anaknya di sekolah Sdn 81 Palembang  yang berlokasi di Jalan Pendidikan, kawasan 15 Ulu, Jakabaring, pada Jumat  1 Agustus 2025 sekitar pukul 11.05 WIB.

Akibat Peristiwa tersebut korban  mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang bikin laporan polisi (01/08/2025)


korban mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang bikin laporan polisi (01/08/2025)--Foto : Heru - PALTV

Menurut keterangan korban Rosiana, saat tiba di sekolah menjemput anaknya ia langsung memarkirkan sepeda motor miliknya, Honda berwarna silver dengan nomor polisi BG 5209 AEV, tepat di depan gerbang sekolah. Saat itu, motor dalam kondisi terkunci stang.

BACA JUGA:Kasus HIV/AIDS di Sumsel Tembus 432 Orang

BACA JUGA:2.500 Personel Dikerahkan Dalam Kunjungan Ibu Wapres di Sumatera Selatan

Korban kemudian masuk ke dalam gedung sekolah untuk menjemput anaknya yang berada di dalam kelas. Namun, hanya berselang beberapa menit kemudian, sepeda motor yang diparkirnya diketahui telah hilang dari tempat semula.

“Saya hanya sebentar di dalam sekolah. Begitu keluar, motor saya sudah tidak ada lagi,” ujar Rosiana saat melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Saat bertanya ke warga sekitar satu orangpun tidak mengetahui atau melihat motornya. "saya berharap dengan dibuatkan laporan polisi ini pelaku bisa cepat ditangkap dan sepeda motor saya bisa cepat kembali, " Harapnya. 

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor, Pihak kepolisian telah menerima laporan dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id