Kejari Muba Geledah Kantor Disnakertrans Sumsel Terkait Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Kejari Muba Geledah Kantor Disnakertrans Sumsel Terkait Kasus Pemalsuan Surat Tanah--Foto : Heru - PALTV
Pengeledahan ini bertujuan untuk memastikan keaslian kepemilikan tanah tersebut, dengan melakukan pengecekan terhadap status tanah yang tercatat sebagai milik negara.
"Jika ada pelepasan tanah, tentu harus ada dokumen yang sah. Kami akan mencocokkan data ini dengan peta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencari benang merahnya," tutupnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan Kejari Muba akan terus menggali informasi dari berbagai sumber untuk mengungkap dugaan pemalsuan dokumen tanah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id