Karena Tak Mau Makan, Ayah Tiri Tega Aniaya Anaknya hingga Meninggal
Polisi Tangkap Penganiayaan anak di Banyuasin,--Foto : M. Ridho - PALTV
BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Gara-gara tidak mau makan, Ayah tiri di desa Gasing Laut, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin tega menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia.
Pelaku pembunuhan terhadap anak tirinya yang berusia 2 setengah tahun berhasil ditangkap pihak kepolisian dirumah saudaranya.
Menurut keterangan pelaku dirinya kesal dengan anak tirinya yang susah disuapi makan. Korban kehilangan nyawa setelah dianiaya oleh ayah tirinya sehingga korban mengalami luka disekujur tubuhnya.
"Saya kesal pak karena anak saya susah untuk disuapi makan karena dia tidak mau jadi saya melakukan itu" Kata Pelaku.
Pelaku berdalih kesal dengan anak tirinya.--Foto : Ridho - PALTV
BACA JUGA:Meriah dan Penuh Hikmah! PALTV Gelar Tausiyah Agama di Mushola Al Abror
BACA JUGA:Realisasi PBB jadi Sektor Unggulan Kejar Target PAD Kota Palembang
Iptu Julyardi Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa mengatakan korban mengalami luka memar di kedua bola mata, perut, dan dada sehingga korban meninggal dunia.
Iptu Julyardi Kanit Reskrim Polsek Talang Kelapa --Foto : Ridho - PALTV
"Motif pelaku karena kesal terhadap anak tirinya sehingga melakukan tindak penganiayaan sehingga korban meninggal" Ucap Iptu Julyardi.
Lebih lanjut, pelaku dikenakan undang-undang perlindungan anak pasal 80 ayat 3 UU 35 tahun 2014 atau pasal 351 ayat 3 KUHP Junto pasal 76 C dengan ancam hukuman selama 15 tahun penjara. "Pelaku dihukum 15 tahun penjara" Tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id