Penyidikan Kasus Pemerasan Izin K3 Kadisnakertrans Terus Berjalan, Kejari Palembang Periksa 25 Saksi
Penyidikan Kasus Pemerasan Izin K3 Kadisnakertrans Kejari Palembang Periksa 25 Saksi--Foto : Heru - PALTV
PALTV.CO.ID - Penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan izin K3 yang melibatkan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinasnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, terus berlanjut.
Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang telah memeriksa sekitar 25 saksi terkait dengan perkara tersebut.
Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya mendalam untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus yang melibatkan Deliar Marzoeki sebagai tersangka pemerasan izin K3.
“Hingga saat ini, kami sudah memeriksa sekitar 25 saksi yang berasal dari Disnakertrans Sumsel dan beberapa pihak perusahaan terkait,” ujar Fachri saat dihubungi pada Selasa, 21 Januari 2025.
BACA JUGA:Transformasi Pelayanan Publik, Kemenkum Sumsel Perkuat Komitmen dengan Zona Integritas
BACA JUGA:Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar Dukung Swasembada Pangan
Penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan izin K3 yang melibatkan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinasnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, terus berlanjut.--Foto : Heru - PALTV
Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan untuk menyita barang-barang yang diduga terkait dengan kasus ini, termasuk aset milik tersangka.
Fachri menambahkan, langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan.
"Saksi-saksi yang kami periksa sangat krusial untuk mendalami dan memperkuat bukti dalam proses penyidikan," imbuhnya.
Ia juga mengimbau kepada saksi-saksi yang dipanggil untuk dapat memberikan keterangan yang lengkap dan benar demi kelancaran proses hukum.
pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya mendalam untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus yang melibatkan Deliar Marzoeki sebagai tersangka pemerasan izin K--Foto : Heru - PALTV
Penyidik Pidsus Kejari Palembang akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkomitmen untuk transparan dalam mengungkapkan seluruh fakta yang ada.
Fachri mengingatkan kepada saksi yang belum memenuhi panggilan untuk segera hadir dan membantu penyidik dalam mengungkapkan perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber