Transformasi Pelayanan Publik, Kemenkum Sumsel Perkuat Komitmen dengan Zona Integritas

Transformasi Pelayanan Publik, Kemenkum Sumsel Perkuat Komitmen dengan Zona Integritas

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI). Acara yang berlangsung pada Selasa (21/1) di aula Kan--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI).

Acara yang berlangsung pada Selasa (21/1) di aula Kanwil ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi terkait.  

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Agato P. P. Simamora, menekankan bahwa penandatanganan ini

merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik KKN.  

BACA JUGA:Perdana, Kejati Sumsel Restorative Justice Perkara Penyalahgunaan Narkotika, Tersangka Akan Direhabilitasi

BACA JUGA:Rahasia Membuat Laksan Khas Palembang yang Gurih dan Lezat

“Kami bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai program, seperti

Layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, harmonisasi raperda, hingga bantuan hukum gratis. Semua ini dilakukan dengan penuh komitmen demi kepuasan publik,” ujar Agato.  

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan kerja sama seluruh jajaran untuk keberhasilan penerapan Zona Integritas. “Mari kita bekerja dengan hati, menjunjung tinggi integritas, dan memperkuat sinergi.

Semoga tahun ini kita bisa meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” tambahnya penuh optimisme.  


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI). Acara yang berlangsung pada Selasa (21/1) di aula Kan--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Penandatanganan tersebut melibatkan sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Divisi Pelayanan

Hukum, Alkana Yudha; Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling; serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yenni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: