Mucikari Perdagangan Perempuan Terpedaya, Dikira Lelaki 'Hidung Belang' Eh Ternyata Polisi Nyamar

Mucikari Perdagangan Perempuan Terpedaya, Dikira Lelaki 'Hidung Belang' Eh Ternyata Polisi Nyamar

Menyamar jadi lelaki hidung belang, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang tangkap mucikari perdagangan perempuan.-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), berhasil mengamankan tersangka mucikari dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tersangka Indhasty Angelina (28) warga Jalan Mayor Ruslan Kecamatan ilir timur II Palembang, ditangkap di salah satu hotel yang berada di Jalan R Sukamto pada Selasa, 14 Juni 2023 sekira pukul 23:00 WIB.

Kapolresrtabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, penangkapan tersangka TPPO ini berawal dari Unit PPA mendapat informasi di TKP ada transaksi pemesanan peempuan.

Informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti yang dipimpin langsung Kanit PPA Ipda Cici Sianipar dengan langsung melakukan penyelidikan. Anggota Unit PPA lalu menangkap tersangka Indhasty Angelina dan korban inisial GS saat bertransaksi dengan anggota yang menyamar.

BACA JUGA:Wah! Setahun 20 ASN di Prabumulih Ajukan Cerai, Penyebabnya Bikin Nyesek

BACA JUGA:Sejarah Penulis Novel Silat Kho Ping Hoo

"Unit PPA Polrestabes Palembang dapat informasi adanya seorang mucikari yang menjual wanita di salah satu hotel yang berada di Jalan R Soekamto, sehingga berhasil diamankan pelaku dan seorang wanita yang dijual," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada Minggu, 18 Juni 2023.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono kemudian melanjutkan, penangkapan tersangak TPPO ini berkat penyamaran anggotanya yang berpura-pura memesan perempuan kepada mucikarinya melalui direct message (DM) media sosial instagram.

"Dari situ disepakati harga sebesar Rp2,5 juta, dan akhirnya bertemu di lobi hotel. Kemudian diserahkan uang kepada tersangka, lalu tersangka menghubungi korban GS melalui handphone (HP). Kemudian tidak lama datang korban GS ke lobi hotel, lalu dengan cepat keduanya langsung diamankan anggota Unit PPA dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang," tambah Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Tersangka Indhasty sendiri mengaku kalau dari uang Rp2.500.000 dirinya mendapatkan keuntungan 800 ribu rupiah.

BACA JUGA:Lakukan Cara Ini, Mengatur Keuangan Biaya Anak Sekolah Agar Tetap Bisa Menabung

BACA JUGA:Memulai Pekerjaan Sampingan Sambil Bekerja dengan Gaji UMR: Tips dan Strategi dari Raymond Chin


Kapolresrtabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono menunjukkan barang bukti penangkapan mucikari berupa sejumlah uang dan ponsel, Minggu (18/6/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

"Dari hasil pesanan untuk satu kali kencan itu sebanyak 2,5 juta Rupiah saya dapat  keuntungan 800 ribu Rupiah, sisanya diserahkan ke GS," ujar tersangka Indhasty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv