Penting! Kemenkumham Sumsel Ingatkan Pelajar dan Mahasiswa Waspada TPPO

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sigit Setyawan, baru-baru ini memberikan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan M--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sigit Setyawan, baru-baru ini memberikan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa
terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Dalam sambutannya, Sigit menjelaskan bahwa TPPO melibatkan perekrutan, pengangkutan, dan eksploitasi orang dengan berbagai cara yang melibatkan kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan
kekuasaan. Tujuannya untuk mengeksploitasi korban, baik melalui kerja paksa maupun pemanfaatan lainnya.
BACA JUGA:Bingung Pilih Alat Cukur? Yuk, Cari Tahu Teknologi Terbaru
BACA JUGA:Rice Cooker Ajaib! Bukan Cuma Nasi, Apa Saja yang Bisa Dimasak?
Sigit menekankan pentingnya sosialisasi kepada para pelajar yang aktif di dunia maya dan mudah terpapar informasi yang tidak benar.
Dengan edukasi ini, diharapkan mereka menjadi lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
“Para pelajar dan mahasiswa adalah kelompok yang rentan menjadi korban TPPO, sehingga peran orang
tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam meningkatkan kewaspadaan,” ujar Sigit di hadapan pelajar SMA Kusuma Bangsa Palembang dalam acara *Immigration Goes to School*.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Sigit Setyawan, baru-baru ini memberikan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan M--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Mengutip data nasional, Sigit menyebutkan lebih dari 1.000 mahasiswa telah menjadi korban TPPO. Mereka direkrut secara nonprosedural dengan tawaran magang ke luar negeri, tetapi akhirnya
dieksploitasi sebagai buruh. Sigit juga mengingatkan para peserta untuk membuat paspor melalui jalur resmi dan menghindari perantara yang tidak sah.
Sigit berharap, melalui kegiatan ini, para peserta dapat menyebarkan informasi tentang bahaya TPPO kepada teman dan keluarga mereka, sehingga dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: