Kemenkumham Sumsel Segera Perbanyak Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO dan TPPM

Kemenkumham Sumsel Segera Perbanyak Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO dan TPPM

Kadiv Keimigrasian Fillianto Akbar menyampaikan bahwa Kemenkumham Sumsel akan segera perbanyak Desa Binaan Imigrasi untuk cegah TPPO dan TPPM, Rabu (12/6/2024).--Kanwil Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Guna mencegah terjadinya perdagangan orang khususnya perempuan dan anak di daerah setempat, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Fillianto Akbar selalu mendorong jajaran memperbanyak Desa Binaan Imigrasi.

Desa Binaan Imigrasi yang dimaksud adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan Perangkat Desa, dalam upaya memberi kemudahan warga dalam mendapatkan akses informasi mengenai pembuatan paspor.

Pembuatan paspor tersebut, lanjut Fillianto Akbar, melibatkan Perangkat Desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi.

Selain itu, Desa Binaan Imigrasi dapat menjadi upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Pencegahan dilakukan dengan pemberian edukasi keimigrasian.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Forum Indikasi Geografis Nasional, Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual 2024

“Sebagai upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian,” ucap Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Fillianto Akbar pada hari Rabu, 12 Juni 2024 di Palembang.

Dengan mengembangkan Desa Binaan Imigrasi bisa menjadi langkah strategis yang dapat berdampak pada pembangunan nasional.

Hingga kini, sebagian besar masyarakat masih menjadikan bekerja di luar negeri sebagai pilihan untuk meningkatkan taraf hidup.

Namun ironisnya, banyak masyarakat mengalami berbagai permasalahan ketika masih dalam proses pemberangkatan atau setelah berada di luar negeri.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Upaya Pencegahan Perdagangan Orang di Sumsel dan Lampung

Oleh karena itu, Desa Binaan Imigrasi, menurut Fillianto Akbar, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terutama calon PMI.

Para calon Pekerja Migran Indonesia dapat diedukasi mengenai informasi keimigrasian, supaya mereka tidak mudah tertipu oleh orang-orang dan pihak yang tidak bertanggungjawab.

Dengan edukasi tersebut, lanjut Fillianto Akbar, Desa Binaan Imigrasi dapat menjadi avant garde (garda terdepan) pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Hingga saat ini, baru ada satu Desa Binaan Imigrasi di Provinsi Sumatera Selatan. Desa Binaan Imigrasi itu berada di Desa Dempo Makmur Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: