Wah! Setahun 20 ASN di Prabumulih Ajukan Cerai, Penyebabnya Bikin Nyesek

Wah! Setahun 20 ASN di Prabumulih Ajukan Cerai, Penyebabnya Bikin Nyesek

Terjadi peningkatan yang signifikan dalam jumlah pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan permohonan cerai di Prabumulih.-Steve Buissinne-pixabay.com/stevepb

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Dalam setahun terakhir, terjadi peningkatan yang signifikan dalam jumlah pasangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan permohonan cerai di PRABUMULIH.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Inspektorat Kota Prabumulih, di tahun 2022 saja sebanyak 20 ASN dikabarkan telah mengajukan cerai. Sementara pada tahun 2021 ada 15 ASN yang mengajukan cerai dengan berbagai alasan.

Kepala Inspektorat Prabumulih Indra Bangsawan mengatakan, dari seluruh pasangan yang mengajukan cerai setiap tahunnya, tidak semua yang Inspektorat usulkan ke Walikota untuk disetujui bercerai. Pihaknya harus melihat terlebih dulu faktor-faktor yang menyebabkan keinginan untuk pisah.

"Jumlah itu yang mengajukan cerai, tapi tidak seluruhnya kami usulkan ke Pak Wali untuk disetujui bercerai, karena kan kita juga melihat apa faktor-faktor penyebab mereka (ASN) ini mengajukan perceraian," ungkap Indra Bangsawan.

BACA JUGA:Sejarah Penulis Novel Silat Kho Ping Hoo

BACA JUGA:Ketika Krisis Keuangan Global Membayangi Tahun 2015, Negara-negara Berupaya Mengatasi Dampaknya

Selain itu Inspektorat juga tidak langsung mempercayai satu belah pihak, "semisal istrinya mengajukan cerai suaminya kita panggil, di lingkungan dia (ASN) juga kita panggil apakah benar mereka ini sering ribut," jelas Indra Bangsawan.

Dalam beberapa kasus, alasan yang disebutkan untuk perceraian adalah konflik yang berlarut-larut dan ketidakcocokan antara pasangan suami-istri, namun yang paling banyak terjadi karena faktor ekonomi.

"Kebanyakan perceraian ini adanya faktor ekonomi, namun ada juga yang kemarin sang istri sebelumnya hanya PHL kemudian tau-tau diangkat jadi PNS, suaminya tidak bekerja, nah itu ada," ujar salah satu staf di Inspektorat Prabumulih.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv