Patroli Siber Kemkomdigi Tindak 72 Ribu Konten Judi Online , Ini 4 Akun terbesar !

Patroli Siber Kemkomdigi Tindak 72 Ribu Konten Judi Online , Ini 4 Akun terbesar !

Tren Judi Online di Kalangan Pelajar, Fenomena Baru atau Bahaya?--Foto: instagram@indospotgram

264 konten di Telegram, dan

133 konten di TikTok.

BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid Fokus pada Keamanan Digital dan Perangi Judi Online di Awal Masa Jabatan

BACA JUGA:KPID Sumsel Sosialisasi Minimalisir Bahaya Judi Online di Kalangan Pelajar Kabupaten OKI

Secara kumulatif sejak 2017, lebih dari 5,3 juta konten yang terafiliasi dengan judi online telah diblokir. Langkah ini mencerminkan komitmen Kemkomdigi dalam memberantas praktik ilegal ini melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami akan terus memperkuat langkah-langkah ini, termasuk penggunaan teknologi terbaru untuk mendeteksi dan memblokir konten secara lebih efektif,” kata Menhariq Noor.

 

Menargetkan Akun Media Sosial Berpengaruh

Selain situs web, Kemkomdigi juga menindak akun-akun media sosial dengan jumlah pengikut besar, seperti:

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah: Kejati Sumsel Beri Arahan Cegah Judi Online dan CyberBullying di SMA Negeri 10 Palembang

BACA JUGA:Tren Judi Online di Kalangan Pelajar, Fenomena Baru atau Bahaya?

@hotmoodly (291 ribu pengikut),

@montokbangat (285 ribu pengikut),

@orang2mabok (163 ribu pengikut),

@njrtym_ (157 ribu pengikut).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: infopublik.id