Kecanduan Judi Online , Ini Akibatnya sampai Gangguan Mental

Kecanduan Judi Online , Ini Akibatnya sampai Gangguan Mental

Kecanduan Judi Online: Ancaman Serius bagi Kesehatan Mental--Foto : indonesia.go.id/Antara

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Warga mengamati iklan judi online di perangkat mereka. Selain dukungan keluarga, kecanduan judi online dapat diatasi melalui terapi medis dan nonmedis. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Agar tidak terjebak kembali dalam perjudian online, keluarga dan orang-orang terdekat pecandu harus membantu menghindari faktor risiko dan pencetusnya.

Indonesia saat ini sedang berjuang melawan bahaya judi online yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, sekitar 4 juta orang di Indonesia kecanduan judi online.

Aktivitas ilegal ini, menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), telah menciptakan ekosistem besar yang menghasilkan 168 juta transaksi dengan total nilai Rp327 triliun sepanjang 2023. Sejak 2017, akumulasi transaksi judi online mencapai Rp517 triliun!

BACA JUGA:Ancaman Judi Online pada Anak: Data Mengkhawatirkan dan Upaya Pencegahan

Kecanduan judi online menciptakan ketergantungan yang dapat mengakibatkan gangguan mental. Dalam dunia kesehatan jiwa, ini dikenal sebagai judi patologis.

Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Nova Riyanti Yusuf, menjelaskan bahwa judi patologis adalah gangguan psikologis di mana seseorang tidak mampu mengendalikan dorongan berjudi meskipun sadar akan konsekuensi negatifnya.

Menurut Nova Riyanti, judi patologis diklasifikasikan setara dengan kecanduan zat adiktif karena penelitian menunjukkan adanya kesamaan gangguan pada kedua aktivitas tersebut.

Dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders-5 (DSM-5), kecanduan judi online diakui sebagai gangguan mental yang disebut gambling disorder.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gencarkan Edukasi Bahaya Judi Online

Kecanduan judi online ditandai dengan pola perjudian berulang yang mengganggu kehidupan sehari-hari. Menurut DSM-5, penderita gambling disorder akan merasa gelisah, mudah tersinggung, dan kesulitan untuk berhenti berjudi online. "Gangguan ini tidak hanya berdampak pada manifestasi klinis tetapi juga mengganggu fungsi sosial dan pekerjaan," tegas Nova.

Dampak kecanduan judi online yang luas termasuk masalah keuangan, karena penjudi selalu berharap menang, menghabiskan semua uangnya, dan sering berakhir dengan kebangkrutan. Selain itu, kecanduan judi online mengganggu hubungan keluarga.

Dokter spesialis kejiwaan RS Marzoeki Mahdi, Lahargo Kembaren, menyebut kecanduan judi online sebagai bagian dari adiksi perilaku (behavior addiction).

Pada adiksi perilaku seperti kecanduan judi, sirkuit saraf di otak terganggu, sama seperti pada adiksi zat. Kondisi ini menyebabkan pecandu sulit berhenti berjudi karena keseimbangan saraf otak terganggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: indonesia.go.id