Kejati Sumsel Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Tersangka Baru Korupsi LRT Sumsel
Dalam konferensi pers, Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi menyampaikan bahwa Kejati Sumsel tetapkan eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI tersangka baru korupsi LRT Sumsel, Selasa (5/11/2024).-Heru Wahyudi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv