Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi Dari KPK RI

Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi Dari KPK RI

Penghargaan kedua yang di dapat Kejati Sumsel, "Terbaik Ketiga", diberikan dalam kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 untuk tingkat Kejaksaan Tinggi.--Foto: dok. Kejati Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) diwakili oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Umaryadi, menghadiri acara puncak Peringatan Hari Anti Korupsi

Sedunia Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Acara yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan  pada senin 9 Desember 2024 ini dibuka

secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gelar Rapat Koordinasi untuk Pelantikan Walikota Terpilih

BACA JUGA:Kinerja Gemilang! DPR RI Apresiasi Langkah Strategis Kemenkumham Sumsel

Dalam kesempatan tersebut, KPK memberikan penghargaan atas penegakan hukum tindak pidana korupsi di tahun 2024.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari Mengatakan  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berhasil meraih dua penghargaan bergengsi yakni Penghargaan pertama Terbaik Pertama.

" Penghargaan Terbaik Pertama diterima dalam kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi kepada KPK melalui SPDP Online Tahun 2024 pada tingkat Kejaksaan Tinggi, " Ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel ( 09/12/2024) 


Penghargaan kedua yang di dapat Kejati Sumsel, --Foto: dok. Kejati Sumsel

Penghargaan kedua yang di dapat Kejati Sumsel, "Terbaik Ketiga", diberikan dalam kategori

Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 untuk tingkat Kejaksaan Tinggi.

Masih dikatakan Vanny Tidak hanya Kejati Sumsel yang mendapat penghargaan, Kejaksaan Negeri Palembang juga sukses meraih penghargaan "Terbaik Pertama" dalam kategori Penyelesaian

Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: