Unit Pidsus Amankan 2 Mobil Pickup Angkut 5,7 Ton Minyak Olahan BBM Ilegal untuk Campuran Pertalite

Unit Pidsus Amankan 2 Mobil Pickup Angkut 5,7 Ton Minyak Olahan BBM Ilegal untuk Campuran Pertalite

Unit Pidsus Satrekrim Polrestabes Palembang amankan dua mobil pickup beserta sopir dengan muatan 5,7 ton BBM ilegal.-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang kembali mengamankan dua unit mobil pickup Mitshubisi L300, yang mengangkut minyak olahan dari Sekayu untuk campuran bahan bakar minyak (BBM) Pertalite.

Dari dua unit mobil pengangkut minyak olahan ini, Polisi mengamankan dua orang sopir, Rizal (37)  dan Sawaludin (35). Kedua sopir ini merupakan warga Dusun lV, Desa Ibul Besar ll Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa, 13 Juni 2023. Kedua sopir diamankan di salah satu gudang yang berada di Jalan Ki Marogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim Psolrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, dari dua mobil pickup yang diamankan tersebut didapati minyak olahan sebanyak 5.720 liter, yang masing-masing mobil membawa 2.860 liter.

"Ya, dari kedua mobil yang berhasil diamankan Unit Pidsus ini, total keseluruhannya 5.720 liter yang masing- masing mobil berisikan 2.860 liter, yang terdiri dari dua tandon berisikan 2.000 liter, empat  drum berisikan 800 liter dan dua derigen berisikan 60 liter," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah pada Rabu, 14 Juni 2023.

BACA JUGA:Unit Pidsus dan Ranmor Polrestabes Palembang Amankan 3 Truk Modifikasi Penimbun Solar Subsidi dan 5 Tersangka

BACA JUGA:3 Hari Hanyut di Sungai Enim, Hanson Ditemukan dengan Kondisi Utuh


Kedua sopir diamankan di salah satu gudang yang berada di Jalan Ki Marogan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati, Palembang.-Heru Wahyudi-PALTV

Tertangkapnya tersangka beserta barang bukti minyak olahan ini, berawal dari laporan masyarakat yang masuk di Banpol atau Bantuan Polisi.

"Dari laporan masyarakat tersebut, Unit Pidsus langsung menindak lanjuti sehingga didapati dari sebuah gudang yang menyimpan ribuan liter minyak olahan, yang siap dicampurkan ke BBM jenis pertalite," terang AKBP Haris Dinzah.

Ditambahkan Kasat Reskrim, dari keterangan sopir yang diamankan, rencananya minyak olahan ini akan dibawa ke gudang yang berada di kawasan Pemulutan. Selanjutnya, kedua tersangka ini sedang didalami untuk mencari pelaku yang mendanai kegiatan ilegal ini.

"Ya, rencananya dari keterangan tersangka, rencananya mereka akan membawa minyak olahan ini ke gudang di kawasan Pemulutan. Maka dari itu selanjutnya kedua tersangka ini akan dilakukan pendalaman, guna mencari orang yang mendanai kegiatan ini, "tambah Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah.

BACA JUGA:Verifikasi Satyalancana Wira Karya, Walikota Palembang Sambut Tim Setmilpres

BACA JUGA:Dirjen Kementerian ESDM Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Muba


Dua unit mobil pickup Mitshubisi L300 mengangkut minyak olahan dari Sekayu untuk campuran bahan bakar minyak (BBM) Pertalite.-Heru Wahyudi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv