Unit Pidsus dan Ranmor Polrestabes Palembang Amankan 3 Truk Modifikasi Penimbun Solar Subsidi dan 5 Tersangka

Unit Pidsus dan Ranmor Polrestabes Palembang Amankan 3 Truk Modifikasi Penimbun Solar Subsidi dan 5 Tersangka

Tiga truk modifikasi penimbun 11 ton solar subsidi diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (12/6/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidsus dan Unit Ranmor, berhasil mengamankan tiga unit truk bak terbuka yang sudah dimodifikasi tangkinya untuk menimbun BBM Subsidi Pemerintah secara ilegal.

Ketiga truk bewarna kuning beserta lima orang dengan peran masing-masing, diamankan pada saat sedang mengisi BBM jenis solar di salah satu SPBU yang berada di kawasan jalan RE Martadinata, Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada Kamis, 1 Juni 2023 lalu sekira pukul 1 dini hari.

Kelima orang  tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari tiga sopir bernama Alam (26), Soni Samedi (28) warga Betung Kabupaten Banyuasin, dan Redho Thio Sanjaya (25) warga Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Selain itu, dua tersangka lainnya adalah Maruli Tua Pakpahan (26) warga Sematang Borang, yang merupakan petugas operator SPBU. Satunya lagi adalah Okto Prawijaya (38) warga Kalidoni selaku pemilik modal.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Bentuk Tim Evaluasi dan Eksaminasi Terkait Dugaan Intimidasi dalam Perkara Pelajar SMP di Lahat

BACA JUGA:Viral! Bocah SMP Kelas 1 di Lahat Minta Presiden Jokowi Tegakkan Keadilan


Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono memberi keterangan dalam konferensi pers pada awak media, Senin (12/6/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, dari ketiga truk yang diamankan ini didapati sekitar 11.500 liter BBM jenis solar. Untuk modus operandi yang digunakan tersangka pembeliannya dengan menggunakan barcode My Pertamina.

"Dari tiga truk yang berhasil diamankan Satreskrim kita, lebih kurang 11 ton BBM jenis solar yang diamankan dari truk, dengan modus mereka mengisi minyak menggunakan aplikasi My Pertamina," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono dalam konferensi pers pada hari Senin, 12 Juni 2023.

Untuk BBM tersebut tak hanya didapat pelaku dari SPBU di Palembang. Mereka juga membeli dari wilayah Sekayu dan mencampurnya menggunakan alat swift.

"Mereka membeli solar tersebut di Sekayu dan di SPBU Palembang, lalu memcampurnya menggunakan mesin swift yang sudah ada di masing-masing truk," jelas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemprov Sumsel Gelontorkan Rp2,5 M Bantu UMKM

BACA JUGA:Ratusan Koper Jemaah Calon Haji Muara Enim Diberi Tanda


Ketiga truk berwarna kuning beserta lima orang dengan peran masing-masing, diamankan pada saat sedang mengisi BBM jenis solar di salah satu SPBU di Palembang pada Kamis, 1 Juni 2023 lalu sekira pukul 1 dini hari, Senin (12/6/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv