Sesuai Aturan, Pengosongan Gedung Pasar 16 Ilir Harus Dilakukan

Sesuai Aturan, Pengosongan Gedung Pasar 16 Ilir Harus Dilakukan

Terkait aksi penolakan pedagang pasar 16 Ilir Palembang, terhadap upaya pengosongan gedung Pasar 16 Ilir oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam rangka revitalisasi pasar 16 Ilir, pada Rabu pagi 16 Oktober 2024.-Foto/Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Terkait aksi penolakan pedagang pasar 16 Ilir Palembang, terhadap upaya revitalisasi gedung pasar 16 Ilir, pada Rabu pagi 16 Oktober 2024.

Saat ditemui usai kegiatan Soasilisasi Penegakan Peraturan Kepala Daerah, pada Rabu siang 16 Oktober 2024. Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan jika pengosongan

gedung pasar 16 Ilir sudah harus dilakukan, lantaran sebelumnya sudah dilakukan dialog antara

pedagang pasar 16 Ilir, Satpol PP, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan lainnya, untuk menjaga pengosongan berjalan tertib. 

BACA JUGA: Kejati Sumsel & Bawaslu, Sinergi Kuat untuk Awasi Pilkada 2024!

BACA JUGA:Benarkah Bluetooth di TWS dan Headphone Berisiko untuk Otak? Ini Faktanya

“kan sudah dilakukan komunikasi antara pedagang, Pol PP, Forkopimda, menjaga agar pengosongan berjalan tertib dan lancar.” Tungkas Pj Walikota Palembang.

Untuk itu, pedagang pasar 16 Ilir diminta untuk mentaati aturan yang ada, terlebih sosialisasi sudah dilakukan berkali-kali.

“para pedagang harus mentaati aturan, dan juga lakukan komonikasi. Sosialisasi sudah dilakukan berkali-kali kan.” Tutup PJ Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta.


Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta-Foto/Sandy Pratama-PALTV

Senada, Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Herison menyampaikan upaya pengosongan tetap dilakukan, karena sudah beberapa kali dilaksanakan rapat dengan pedagang Pasar 16 Ilir.

Hal tersebut, lantaran pengelolaan pasar 16 Ilir sudah diambil alih Pemerintah kota (Pemkot) Palembang melalui PT Bima Citra Realty (PT BCR), untuk revitalisasi.

“ini sudah beebrapa kali rapat, baik dipimpin bapak Pj Walikota, maupun Perumda Pasar. Jadi kita sesuai aturan yang ada, tetap kita laksanakan.” Ujar Sekretaris Satpol PP Palembang.

Sebelumnya, pedagang pasar 16 Ilir yang sudah mendaftar untuk relokasi sudah ada 122 pedagang,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: