Fenomena Mafia Skincare dan Produk Skincare dengan Label Biru
Fenomena Mafia Skincare dan Produk Skincare dengan Label Biru--ig@glowglowgetter
Produk ilegal ini tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM, dan bisa saja mengandung bahan berbahaya atau memiliki dosis yang tidak sesuai standar keamanan.
Fenomena "mafia skincare" mengacu pada praktik ilegal ini, di mana individu atau kelompok tertentu memperdagangkan produk perawatan kulit tanpa izin demi keuntungan pribadi, tanpa mempertimbangkan risiko yang dihadapi konsumen.
BACA JUGA:Rasakan Sensasi Mengemudi Baru, Kamera 360 Bikin Nyetir Makin Asyik!
BACA JUGA:Tinggalkan Kemacetan, Nikmati Kebebasan di Langit dengan Taksi Terbang!
Ciri-Ciri Produk Skincare Berlabel Biru yang Ilegal
Untuk melindungi diri dari bahaya produk ilegal, penting untuk mengenali ciri-ciri produk skincare berlabel biru yang beredar secara ilegal. Berikut beberapa tanda produk yang sebaiknya dihindari:
Tidak memiliki izin BPOM
Produk skincare yang legal di Indonesia harus memiliki nomor registrasi BPOM. Produk ilegal biasanya tidak mencantumkan nomor ini, atau malah menggunakan nomor palsu.
BACA JUGA:Warga Gunung Megang Dalam Terpaksa Hirup Udara Berdebu Penambangan PTTBBE dan PTRMKO
BACA JUGA:BPN Tegaskan SHMSRS Pedagang Pasar 16 Ilir Sudah Habis Masa Berlaku
Dijual melalui platform tidak resmi
Produk skincare berlabel biru yang legal hanya boleh dijual di klinik resmi atau apotek. Namun, produk ilegal sering kali dijual bebas di media sosial atau situs belanja online yang tidak memiliki izin resmi.
Harga sangat murah
Salah satu tanda produk ilegal adalah harganya yang terlalu murah dibandingkan harga di klinik resmi. Perbedaan harga yang mencolok bisa menjadi indikasi bahwa produk tersebut tidak aman atau tidak asli.
BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi Masalah Perangkat Eksternal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber