Kejari Palembang Segera Limpahkan Kasus Korupsi PMI yang Jerat Eks Wawako

Berkas Perkara Korupsi Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Dilimpahkan ke Pengadilan--Foto : Heru - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memastikan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan biaya pengganti darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Dua nama besar yang terjerat dalam kasus ini adalah mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, serta suaminya, Dedi Supriyanto, anggota DPRD Kota Palembang periode 2024–2029.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan anggaran Palang Merah Indonesia Palembang periode 2020–2023.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang --Foto : Heru - PALTV
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, didampingi Kepala Seksi Pidsus, Arjansyah Akbar, mengungkapkan pihaknya baru saja merampungkan ekspose surat dakwaan untuk kedua tersangka tersebut.
BACA JUGA:Tertipu Beli Motor di Marketplace, Mahasiswa Asal Sudan di Palembang Rugi Rp 20,2 Juta
BACA JUGA:Walikota Ratu Dewa Buka Lomba Mural dan Grafiti, Jadi Solusi Atasi Vandalisme
“Untuk perkara PMI, saat ini kami sudah melakukan ekspose dakwaan. Dalam waktu dekat berkas dan surat dakwaan eks Wakil Walikota Palembang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang,” jelas Hutamrin, Sabtu (6/9/2025).
Lebih lanjut, Hutamrin menjelaskan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp4 miliar.
“Kerugian keuangan negara yang timbul berdasarkan hasil perhitungan BPKP mencapai Rp4 miliar lebih,” tegasnya.
Dalam Kasus ini Modus yang digunakan para tersangka, Hutamrin menyebut ada dana PMI yang dipergunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Namun, ia menegaskan detailnya baru akan dipaparkan secara lengkap dalam surat dakwaan di persidangan.
BACA JUGA:Aksi Unjuk Rasa Timbulkan Kekhawatiran Bagi Dunia Perhotelan di Sumsel
BACA JUGA:Pepenyok atau Lelecap Ikan Mujair, Hidangan Tradisional Ranau yang Tetap Lestari
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin,--Foto : Heru - PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id