1 dari 4 ABH Terdakwa Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Dituntut Pidana Mati oleh JPU
JPU tuntut IS pidana mati, 1 dari 4 ABH terdakwa pembunuhan dan rudapaksa siswi SMP di TPU Talang Kerikil Palembang, Selasa (8/10/2024).-Heru Wahyudi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv