Patroli Polres Ogan Ilir Mendapati Warga akan Melakukan Pembakaran Lahan Kebun

Patroli Polres Ogan Ilir Mendapati Warga akan Melakukan Pembakaran Lahan Kebun

Para petani kedapatan oleh Patroli Polres Ogan Ilir sedang membuka lahan dengan cara membakar, Senin (12/6/2023).--Dokumentasi Humas Polres Ogan Ilir

OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Masih adanya titik api yang disebabkan kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Ilir, membuat Polres Ogan Ilir terus melakukan patroli di titik yang tepantau hotspot.

Hasilnya, didapati seorang petani yang akan membuka lahan untuk bercocok tananm. Peristiwa ini terjadi pada Senin siang, 12 Juni 2023.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto mengatakan, Polres Ogan Ilir mendapatkan laporan dan peringatan dari Command Center Polda Sumatera Selatan di mana terdapat dua titik api  di wilayah Ogan Ilir.

Untuk itu, angota Polres Ogan Ilir langsung menuju tempat kejadian titik api yang terdeteksi Polda Sumsel, untuk melakukan pengamanan patroli di wilayah rawan karthutlah di Ogan Ilir, di mana titik api yang dituju tersebut merupakan lahan gambut. Ternyata di tempat ini sudah ada para petani yang sedang membuka lahan.

BACA JUGA:Messi Tidak Datang ke Indonesia, Sebagian Fans Kecewa Jual Lagi Tiket FIFA Matchday Indonesia Vs Argentina!

BACA JUGA:Pemkab Muba dan PALTV Jalin Kerja Sama

Polres Ogan Ilir meminta agar petani di Ogan Ilir untuk menjaga lahannya dan jangan membakar hutan ataupun kebun. Pembakaran lahan ataupun kebun itu dapat berdampak negatif bagi lingkungan sekitar.

“Perbuatan membakar lahan ataupun kebun merupakan pelanggaran yang melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi, berupa ancaman hukum penjara paling lama lima belas tahun dan denda sebesar lima miliar Rupiah,” tutup Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv