Kelompok Berisiko Tinggi Diwajibkan Vaksinasi Cacar Monyet
Kelompok Berisiko Tinggi Diwajibkan Vaksinasi Cacar Monyet--Foto : indonesia.go.id/ist
Vaksin Mpox memerlukan waktu beberapa minggu untuk membentuk kekebalan. Oleh karena itu, meskipun telah divaksinasi, individu tetap disarankan waspada.
WHO menekankan bahwa vaksin tetap memberikan perlindungan dari penyakit berat dan mengurangi risiko rawat inap, bahkan bagi mereka yang tertular setelah vaksinasi.
BACA JUGA:Maulid Nabi: Menag Yaqut Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah dalam Persatuan dan Keragaman
BACA JUGA:Telat Distribusi Makanan, PB PON Sumut Keluarkan Surat Peringatan ke Vendor Konsumsi
Upaya Penyediaan Vaksin
Kemenkes RI terus berupaya untuk menyediakan vaksin Mpox, meskipun ketersediaannya masih terbatas.
Prioritas vaksin diberikan kepada daerah yang melaporkan adanya kasus, termasuk Bali, yang mengadakan Indonesia Africa Forum pada awal September 2024.
Langkah mitigasi dilakukan untuk mencegah penyebaran virus, terutama karena ada peserta dari daerah endemik Mpox.
Hingga pertengahan Agustus 2024, Indonesia telah melaporkan 88 kasus Mpox yang tersebar di beberapa provinsi, seperti Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
BACA JUGA:Tepis Isu Korupsi, Menpora Pastikan Audit Dana PON XXI
BACA JUGA:Beasiswa S2 dari Pemerintah Inggris Tawarkan Peluang Emas bagi Indonesia Timur
Wabah ini juga tercatat di berbagai negara, termasuk Swedia, Filipina, dan Thailand, dengan total kasus global mencapai lebih dari 25.000 dan 34 kematian.
Menyikapi perkembangan ini, Kemenkes RI meminta masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti langkah-langkah pencegahan, seperti menghindari kontak fisik atau seksual dengan penderita atau suspek Mpox, serta menjaga kebersihan diri.
Negara-negara G20 dan ASEAN juga menerapkan skrining gejala dan tes PCR bagi para pelaku perjalanan sebagai upaya deteksi dini dan pengendalian wabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber