Satpol PP Banyuasin Amankan Sepasang Kekasih Sedang Berduaan di Kamar Penginapan

Satpol PP Banyuasin Amankan Sepasang Kekasih Sedang Berduaan di Kamar Penginapan

A (21) menutupi muka sambil menjawab pertanyaan Petugas Satpol PP Banyuasin, terkait keberadaannya bersama kekasihnya S (22) di kamar penginapan, Selasa (10/9/2024).--Dokumentasi Satpol PP Banyuasin

Satpol PP Banyuasin juga berencana memanggil pemilik penginapan dan menutup sementara aktivitas penginapan tersebut karena belum memiliki izin operasional.

Santo, Camat Banyuasin III, menyebut bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keresahan warga mengenai penginapan tersebut dan melaporkannya kepada Satpol PP.

"Puncaknya adalah penggerebekan ini," kata Camat Banyuasin III Santo.

BACA JUGA:5 Jenis Kendaraan yang Bebas dari Pajak Tahunan

BACA JUGA:Upgrade Tampilan Grand Filano dengan Aksesori Resmi dari Yamaha


Sepasang kekasih tertangkap basah Satpol PP Banyuasin sedang berduaan di kamar penginapan, Selasa (10/9/2024).--Dokumentasi Satpol PP Banyuasin

Sementara itu, Legar Saputra, Anggota KPU Banyuasin Divisi Hukum dan Pengawasan, mengatakan pihaknya sedang memeriksa status pria tersebut apakah benar anggota PPS atau bukan.

Jika terbukti benar dan melanggar kode etik, lanjut Legar Saputra, KPU Banyuasin akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv