Satpol PP Banyuasin Amankan Sepasang Kekasih Sedang Berduaan di Kamar Penginapan

Satpol PP Banyuasin Amankan Sepasang Kekasih Sedang Berduaan di Kamar Penginapan

A (21) menutupi muka sambil menjawab pertanyaan Petugas Satpol PP Banyuasin, terkait keberadaannya bersama kekasihnya S (22) di kamar penginapan, Selasa (10/9/2024).--Dokumentasi Satpol PP Banyuasin

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin mengamankan sepasang kekasih yang diduga tidak memiliki ikatan pernikahan.

Sepasang kekasih itu diamankan di sebuah penginapan di Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Selasa sore, 10 September 2024.

Penggerebekan ini dilakukan setelah Satpol PP menerima informasi dari masyarakat bahwa penginapan tersebut sering digunakan untuk kegiatan asusila.

Pasangan yang terlibat terdiri dari pria berinisial S (22), yang diketahui menjabat sebagai Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjung Kepayang, dan perempuan berinisial A (21).

BACA JUGA:Kajati Sumsel Meresmikan Mushola Baitul A’dli Pada TK Adhyaksa VII Banyuasin

BACA JUGA:Pengesahan RAPBD Diduga Dipercepat, Massa Geruduk Kantor DPRD Palembang


Bustanil Aripin, Kabid Perda Satpol PP Banyuasin, Selasa (10/9/2024).-Suryadi-PALTV

Pasangan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Banyuasin untuk diamankan. Sementara orang tua dari keduanya telah dipanggil.

Kabid Perda Satpol PP Banyuasin Bustanil Aripin membenarkan kejadian pengamanan sepasang kekasih tersebut.

"Iya, kita amankan pasangan kekasih tersebut," ucap Bustanil Aripin.

Mengenai status pekerjaan pria yang diamankan, Bustanil menegaskan bahwa fokus utama pihaknya adalah pada penegakan Peraturan Daerah, bukan status pekerjaan individu yang terlibat.

BACA JUGA: Evaluasi Besar-besaran di UPT Palembang, Kemenkumham Sumsel Bidik Kinerja Optimal

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gencarkan Pendampingan Legalitas bagi UMKM, UMKM Makin Berdaya Saing

“Kita hanya fokus pada penertiban penginapan tersebut,” ujar Bustanil Aripin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv