Polisi Sebut Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Sudah Lengkap
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyampaikan bahwa berkas perkara tersangka pembunuhan siswi SMP di Palembang sudah lengkap, Jumat (6/9/2024).-Heru Wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang telah menangkap empat orang pelaku, yang telah merudapaksa dan menghabisi nyawa siswi SMP bernama Ayu Andriani (14 tahun).
Korban dirudapaksa dan dihabisi oleh empat tersangka di Taman Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil beberapa hari yang lalu.
Empat pelaku kejahatan tersebut adalah IS (16 tahun), NS (13 tahun), MZ (12 tahun), dan AS (12 tahun) telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, untuk saat ini berkas-berkas para tersangka pembunuhan sudah lengkap.
BACA JUGA:Walau Dibawah Umur, 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Remaja SMP Pantas Dihukum Maksimal
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (6/9/2024).-Heru Wahyudi-PALTV
"Berkas lengkap, saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh anggota. Jadi saat ini tinggal menyempurnakan pemeriksaan yang telah dilaksanakan," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada hari Jumat, 6 September 2024.
Setelah semuanya lengkap, barulah berkas-berkas para tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang untuk dilakukan proses penuntutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv