KPU Sumsel Tutup Pendaftaran, 3 Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Selatan Telah Mendaftar

KPU Sumsel Tutup Pendaftaran, 3 Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Selatan Telah Mendaftar

Jelang penutupan pendaftaran, tercatat 3 Bakal Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Selatan telah mendaftar di KPU Sumsel, Kamis (29/8/2024).--Tangkapan layar instagram.com/@kpuprovinsisumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tepat pukul 23:59 WIB Kamis malam, 29 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan (KPU Sumsel) menutup Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada Sumsel 2024.

Penutupan pendaftaran disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, didampingi sejumlah Komisioner KPU dan PLT Sekretaris KPU Sumsel.

Pada akun instagram @kpuprovinsisumsel, Andika Pranata Jaya menyampaikan bahwa Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan telah ditutup pada pukul 23:59 WIB.

"Kami (KPU Sumsel) telah menutup Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pukul 23:59 WIB," ujar Andika Pranata Jaya dalam pengumumannya di akun instagram @kpuprovinsisumsel.

BACA JUGA:Sijago Merah Mengamuk di Kawasan 10 Ilir Palembang, 16 Rumah Hangus Terbakar

BACA JUGA:Dihadiri Ribuan Pendukung, Matahati Deklarasi dan Mendaftar Pilkada Sumsel 2024

Dari hasil pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024, ada tiga Bakal Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang mendaftar di KPU Sumsel.

Tiga pasangan tersebut masing-masing Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) yang mendaftar pada tanggal 27 Agustus 2024.

Lalu pasangan Eddi Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024.

Terakhir mendaftar pada 29 Agustus 2024 di KPU Sumsel adalah pasangan Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati).

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Wujudkan Desa Sadar Hukum di Jakabaring

BACA JUGA:Jalan Khusus Batubara Jadi Program Unggulan, Al-Shinta Optimis Menang 70 Persen

Selanjutnya usai penutupan pendaftaran ini, KPU Sumsel akan melakukan pengecekan berkas proses pendaftaran masing-masing Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv