Divonis 15 Tahun Penjara, Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di OKI Protes

Divonis 15 Tahun Penjara, Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di OKI Protes

Keluarga terdakwa kasus pembunuhan di OKI protes Majelis Hakim jatuhkan vonis 15 tahun penjara, Selasa (2/7/2024).-Novan Wijaya-PALTV

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Padang Bulan pada tanggal 30 Oktober 2023 pukul 23:30 WIB, di mana pelaku melihat korban sedang menonton orgen tunggal.

Saat perjalanan pulang ke rumah, pelaku kemudian membacok korban hingga jatuh dari sepeda motor, yang kemudian dikeroyok oleh para pelaku.

BACA JUGA:Perempuan Pekerja Kafe di Palembang Dianiaya Rekan Kerja yang Diduga Cemburu Menemani Pacar Pelaku


Keluarga terdakwa protes hingga di luar ruang sidang PN Kayuagung, Selasa (2/7/2024).-Novan Wijaya-PALTV

Selanjutnya, pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dan alat yang digunakan dalam kejahatan tersebut.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 atau Pasal 170 Ayat 2 ke-3 dengan ancaman pidana mati atau hukuman penjara seumur hidup.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv