Perempuan Pekerja Kafe di Palembang Dianiaya Rekan Kerja yang Diduga Cemburu Menemani Pacar Pelaku

Perempuan Pekerja Kafe di Palembang Dianiaya Rekan Kerja yang Diduga Cemburu Menemani Pacar Pelaku

Perempuan pekerja kafe di Palembang dianiaya rekan kerja yang diduga cemburu ia menemani pacar pelaku, Selasa (2/7/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tak terima jadi korban penganiayaan sehingga mengalami sejumlah luka memar di bagian dahi dan lengan sebelah kanannya, RA (36) warga Komplek Tiga Putri Kencana Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat Laporan Polisi pada hari Selasa, 2 Juli 2024.

Diketahui peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Kafe Dairi yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang, pada Selasa pagi, 2 Juli 2024 sekira pukul 04:00 WIB.

Menurut keterangan korban, kala itu ia sedang bekerja. Tiba-tiba didatangi oleh terlapor inisial PB yang langsung berkata kasar, kemudian langsung menjambak rambut korban.

"Ya Pak, saya sama dia (terlapor) ini sama-sama pegawai di kafe. Tapi saat itu sedang menemani tamu di TKP, lalu datang terlapor langsung menjambak dan membenturkan kepala saya ke sound system Pak, sampai mengalami luka memar," ungkap RA usai membuat Laopran Polisi.

BACA JUGA:Kronologi dan Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor Semen di Distro di Palembang

BACA JUGA:Kejati Sumsel Terima Permohonan Penandatanganan SKK dari Pemprov Sumsel, Terkait Aset Dikuasai Pihak Lain


Korban RA (36) berharap pelaku segera ditangkap, Selasa (2/7/2024).-Heru Wahyudi-PALTV

Menurut korban RA, terlapor PB ini diduga cemburu karena sebelumnya pacar terlapor meminta korban untuk menemaninya duduk bareng di kafe.

"Saya rasa dia itu cemburu Pak. Padahal saya hanya menemani dan saya tidak tahu kalau yang ditemani itu pacar terlapor," pungkas korban RA.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Palembang TV - PALTV (@officialpaltv)

Laporan korban RA sudah diterima petugas SPKT. Selanjutnya ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes palembang. Korban RA berharap pelaku bisa cepat ditangkap.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv