Solusi Hindari Pinjol Ilegal, Baznas OKI Punya Pinjaman Modal Usaha Sesuai Syariah dan Tanpa Bunga Riba

Solusi Hindari Pinjol Ilegal, Baznas OKI Punya Pinjaman Modal Usaha Sesuai Syariah dan Tanpa Bunga Riba

Baznas OKI punya pinjaman tanpa bunga riba, upaya solusi bagi masyarakat menghindari pinjol ilegal, Selasa (25/6/2024).-Novan Wijaya-PALTV

OKI, PALTV.CO.ID - Akses permodalan dan literasi keuangan menjadi persoalan masyarakat menengah ke bawah untuk memulai maupun mengembangkan usaha.

Persoalan permodalan itu mengarahkan mereka meminjam uang, di antaranya lewat pinjaman online (pinjol) ilegal.

Sebagai solusinya, Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir (Baznas OKI) menyediakan modal bagi masyarakat, sesuai syariah tanpa bunga atau riba.

Ketua Baznas OKI Devison mengatakan, bantuan modal usaha merupakan salah satu bentuk komitmen Baznas dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui program ekonomi produktif.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gelontorkan 300 Paket dalam Operasi Beras Murah dan Minyak Goreng Gratis

“Kami berharap bantuan modal usaha ini bisa dimanfaatkan dengan secara baik oleh para mustahik. Gunakanlah modal ini untuk mengembangkan usaha, sehingga bisa meningkatkan pendapatan dan taraf hidup keluarga," ujar Ketua Baznas OKI Devison.

Bantuan pinjam modal usaha tanpa bunga tersebut diserahkan kepada 43 orang dengan nominal Rp3.500.000.

Diharapkan para penerima manfaat bantuan modal ini bisa mengembangkan usahanya, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup.

"Dasar kerjanya adalah tidak ada bunga. Tetapi, kita minta kepada mereka yang pinjam modal nanti pengembalian lebih baik atau berjanji ke depan akan sesuai dengan skema yang Baznas harapkan. Tahun ini kita beri pinjaman, tapi tahun berikutnya mereka sudah bisa menjadi muzaki. Harapan kita Baznas OKI begitu," tutur Devison.

BACA JUGA:Semburan Minyak dari Sumur Ilegal Cemari Sungai di Desa Sri Gunung Kabupaten Musi Banyuasin


Baznas OKI menyerahkan bantuan hibah modal usaha konsumtif untuk 20 orang penerima, masing mendapat Rp500.000, Selasa (25/6/2024).-Novan Wijaya-PALTV

Selain pinjaman permodalan usaha tanpa bunga riba, Baznas OKI juga menyerahkan bantuan hibah modal usaha konsumtif untuk 20 orang penerima. Masing-masing mendapat bantuan sebesar Rp500.000.

Pj Bupati OKI melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Antonius Leonardo, mengapresiasi program yang digagas oleh Baznas OKI itu.

Terobosan ini, menurut Antonius Widodo merupakan satu inovasi positif dan layak dikembangkan. Sebab, lanjut dia, ikut mendukung program pemerintah dalam upaya mengentas angka pengangguran dan kemiskinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv